PENDIDIKAN SENI DALAM PETA ILMU PENGETAHUAN
Ilmu pengetahuan pada dasarnya
dapat dibedakan ke dalam tiga bidang, yaitu ilmu-ilmu pengetahuan alam (natural sciences), ilmu pengetahuan
sosial (social sciences) dan
ilmu-ilmu budaya (cultural dan human sciences). Kutub ilmu ilmu yang
secara mendasar bertolak belakang paradigmanya ialah ilmu-ilmu pengetahuan alam
dengan ilmu-ilmu budaya dan kemanusiaan, karena tiap-tiap bidang ilmu tersebut
mempunyai paradigma yang sukar didamaikan. Diantaranya kedua ilmu-ilmu
pengetahuan alam dan ilmu budaya dan kemanusiaan, ada ilmu-ilmu pengetahuan
sosial (Rohidi 2012: 37).
Ilmu
merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu
yang berarti tahu atau mengetahui, sementara itu secara istilah ilmu diartikan
sebagai Idroku syai bi haqiqotih (mengetahui
sesuatu secara hakiki). Dalam bahasa Inggris Ilmu biasanya dipadankan dengan
kata science, sedang pengetahuan
dengan knowledge. Dalam bahasa
Indonesia kata science (berasal dari
bahasa latin dari kata Scio, Scire yang berarti tahu) umumnya
diartikan ilmu tapi sering juga diartikan dengan Ilmu Pengetahuan, meskipun
secara konseptual mengacu pada makna yang sama (Suriasumantri
1998: 39).
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (DepDikBud. 1988: 231) memiliki dua pengertian: ilmu pengetahuan
diartikan sebagai suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara
bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan
gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum,
ilmu pendidikan, ilmu ekonomi dan sebagainya. Ilmu pengetahuan juga diartikan sebagai
pengetahuan atau kepandaian, tentang soal duniawi, akhirat, lahir, batin, dan
sebagainya, seperti ilmu akhirat, ilmu akhlak, ilmu batin, ilmu sihir, dan
sebagainya. Dari kedua pengertian
diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang disusun
secara sistematis, dengan menggunakan metode-metode tertentu.
Ilmu
bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum
sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara
sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu
tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha
berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan
adalah produk dari epistemologi (Bertens 1989: 16).
Setiap
aktivitas ilmiah tentu bertolak dari konsep, karena konsep merupakan sebuah
struktur pemikiran. Sontag (1987: 141) menyatakan
bahwa setiap pembentukan konsep selalu terkait dengan empat komponen, yaitu,
kenyataan (reality), teori (teori), kata-kata (words), dan
pemikiran (thought). Kenyataan hanya akan merupakan sebuah misteri
manakala tidak diungkapkan ke dalam bahasa. Teori merupakan tingkat pengertian
tentang sesuatu yang sudah teruji, sehingga dapat dipakai sebagai titik tolak
bagi pemahaman hal lain. Kata-kata merupakan cerminan ide-ide yang sudah
diverbalisasikan. Pemikiran merupakan produk akal manusia yang diekspresikan ke
dalam bahasa. Kesemuanya itu akan membentuk pengertian pada diri manusia,
pengertian ini dinamakan konsep.
Suatu disiplin akan dipandang
sebagai pengetahuan ilmiah apabila disiplin tersebut memiliki status keilmuan yang jelas. Suatu
disiplin ilmu dapat dilakukan pengujian empiris apabila disiplin ilmu tersebut
memiliki kejelasan minimal dalam empat hal, yaitu: (1) kejelasan obyek yang
menjadi garapan penyelidikannya atau jelas mengenai obyek studinya, (2) kejelasan
dalam menggunakan metodologi penyelidikannya, baik bersifat kuantitatif atau
kualitatif bahkan mungkin merupakan gabungan dari keduanya, (3) kejelasan
mengenai isi atau substansi dari ilmu tersebut dan (4) kejelasan mengenai
fungsinya dalam mengatasi atau memecahkan salah satu aspek masalah yang
dihadapi manusia.
Daoed
Joesoef (1987: 25-26) menunjukkan bahwa
pengertian ilmu mengacu pada tiga hal, yaitu: produk-produk, proses,
masyarakat. Ilmu pengetahuan sebagai Produk yaitu pengetahuan
yang telah diketahui dan diakui kebanarannya oleh masyarakat ilmuwan.
Pengetahuan ilmiah dalam hal ini terbatas pada kenyataan-kenyataan yang
mengandung kemungkinan untuk disepakati dan terbuka untuk diteliti, diuji, dan
dibantah oleh seseorang.
Ilmu
pengetahuan sebagai Proses artinya kegiatan kemasyarakatan
yang dilakukan demi penemuan dan pemahaman dunia alami sebagaimana adanya,
bukan sebagaimana yang kita kehendaki. Metode ilmiah yang khas dipakai dalam
proses ini adalah analisis-rasional, objektif, sejauh mungkin “impersonal” dari
masalah-masalah yang didasarkan pada percobaan dan data yang dapat diamati.
Bagi Thomas Khun “normal science”
adalah ilmu pengetahuan dalam artian proses.
Ilmu
pengetahuan sebagai Masyarakat artinya dunia pergaulan yang
tindak-tanduknya, perilaku dan sikap serta tutur katanya diatur oleh empat
ketentuan (imperative) yaitu universalisme, komunalisme, tanpa pamrih (disinterstedness),
dan skeptisisme yang teratur.
Van
Meslen (1985: 65-66) mengemukakan beberapa
ciri yang menandai ilmu pengetahuan yaitu: (1) Ilmu pengetahuan
secara metodis harus mencapai suatu keseluruhan yang secara lohis koheren. Itu
berarti adanya sistem dalam penelitian (metode) maupun harus (susunan logis).
(2) Ilmu pengetahuan tanpa pamrih, karena hal itu erat kaitannya dengan
tanggung jawab ilmuwan. (3) universalitas ilmu pengetahuan. (4)
Objektivitaas, artinya setiap ilmu terpimpin oleh objek dan tidak didistorsi
oleh prasangka-prasangka subjektif (5) Ilmu pengetahuan harus dapat
diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan, karena itu ilmu
pengetahuan harus dapat dikomunikasikan. (6) progresivitas artinya suatu
jawaban ilmiah baru bersifat ilmiah sungguh-sungguh, bila mengandung
pertanyaan-pertanyaan baru dan menimbulkan problem-problem baru lagi. (7)
Kritis, artinya tidak ada teori ilmiah yang difinitif, setiap teori terbuka
bagi suatu peninjauan kritis yang memanfaatkan data-data baru. (8) Ilmu
pengetahuan harus dapat digunakan sebagai perwujudan kebertautan antara teori
dengan praktis.
Pendidikan Seni sebagai Ilmu Pengetahuan
Berdasarkan peta ilmu pengetahuan,
pendidikan dapat dikategorikan sebagai ilmu pengetahuan bisa ilmu pengetahuan
alam, ilmu pengetahuan sosial dan ilmu pengetahuan budaya karena memenuhi
syarat-syarat ilmu pengetahuan. Khusus untuk pendidikan seni lebih tepat pada
posisi ilmu pengetahuan budaya dan ilmu pengetahuan sosial. Dalam ilmu
pengetahuan, ada dua istilah penting yaitu paedagogie
(pendidikan) dan paedagogiek (ilmu
pendidikan) (Purwanto 2004:3). Pedagogik diartikan dengan ilmu pendidikan yang
lebih menitik beratkan kepada pemikiran, perenungan tentang pendidikan,
sedangkan pedagogi berarti pendidikan yang lebih menekankan kepada praktek
menyangkut kegiatan mendidik, dan kegiatan membimbing anak.
Dolanan
Tradisional Gerak dan Lagu merupakan salah satu media sosialisasi dan
pembentukan karakter anak usia dini masuk dalam wilayah pendidikan seni, yang
dalam ranah ilmu pengetahuan masuk kategori
ilmu pengetahuan sosial dan ilmu pengetahuan budaya. Dolanan tradisional
gerak dan lagu anak bersumber dari masyarakat, yang obyek material dan obyek
formalnya memenuhi kriteria sebuah ilmu pengetahuan. Obyek materialnya apabila
dilihat dari rumpun ilmu pengetahuan sosial adalah manusia (dalam hal ini
adalah anak usia dini) yang pada hakekatnya berbeda dengan benda mati atau
tumbuhan dan hewan sehingga harus dikaji dengan menggunakan ilmu pengetahuan
sosial, sedangkan apabila dilihat dari rumpun ilmu pengetahuan budaya, maka
dolanan tradisional gerak dan lagu anak dikaji dari sudut pemaknaannya.
Metode
yang digunakan untuk mengkaji dolanan tradisional gerak dan lagu anak menggunakan
metode ilmu pendidikan. Metode ilmu
pendidikan adalah prosedur yang menggunakan pola pikir dan pola kerja yang
sistematis untuk mendapatkan kebenaran pengetahuan yang sah (valid) dan dapat
dipercaya (reliabel). Metode penelitian
yang dominan dalam program pendidikan adalah survey, eksperimen, studi kasus,
kaji tindak dan penelitian masa depan. Metode-metode tersebut penting sehingga
ilmu pendidikan seni dapat
mengimplementasikan, menggambarkan, menjelaskan, meramalkan dan
pengendalian terhadap fenomena dan gejala-gejala pendidikan. Dolanan tradisional gerak dan lagu anak
apabila dilihat dari rumpun ilmu pengetahuan sosial, maka metode pengukuran
yang digunakan adalah survey, korelasi. Sedangkan apabila dilihat dari rumpun
ilmu pengetahuan budaya, maka metode yang digunakan adalah penafsiran.
Berdasarkan uraian di atas, terlihat pendidikan
seni masuk dalam peta ilmu pengetahuan dengan menempati posisi kategori ilmu
pengetahuan sosial dan ilmu pengetahuan budaya.
Daftar Pustaka
Bertens. K.1989. Susunan Ilmu
Pengetahuan Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu, Gramedia, Jakarta.
Daoed Joesoef, 1987. “Pancasila Kebudayaan
dan Ilmu Pengetahuan”, dalam Pancasila sebagai orientasi Pengembangan Ilmu.Yogyakarta: PT Badan
Penerbit Kedaulatan Rakyat.
Dep.Dik.Bud. 1988. Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Rohidi, Tjetjep Rohendi. 2012. Metodologi Penelitian. Semarang: Penerbit
Cipta Prima Nusantara Semarang
Sontag. 1987. Element og Philosophy. New York:Charles Schibner’s
Son.
Suriasumantri, Jujun S. 1998. Filsafat
Ilmu; Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Van Meslen, 1985. Ilmu Pengetahuan dan
Tanggung Jawab Kita. Jakarta: Gramedia.